Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Dok. Tangkapan Layar
Imanuel R Matatula • 29 December 2023 22:00
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti viralnya pendistribusian surat suara Pemilu 2024 di luar jadwal yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei. Masalah ini muncul akibat ada kelalaian dari pihak penyelenggara pemilu.
“Ketika diakui ada kelalaian PPLN dan KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri), artinya ada kelalaian kelembagaan KPU, karena mereka adalah bagian dari KPU,” ujar Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, dalam tayangan Metro TV, Jumat, 29 Desember 2023.
Menurut dia, kelalaian juga dilakukan Bawaslu. Berdasarkan aturan, pendistribusian surat suara via pos oleh KPPSLN harus disaksikan panitia pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri dan dari informasi yang ada pada saat itu Panwaslu menyetujuinya.
“Informasi dari Pak Idham Kholik (anggota KPU), disebutkan panwaslu luar negeri ternyata menyetujui gagasan untuk mempercepat, kalau sudah begini artinya penyelenggara pemilu kita sama-sama tidak paham aturan, sama-sama melanggar prosedur dalam distribusi surat suara via pos,” tutur Titi.
Baca Juga:
Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat Terkait Kisruh Surat Suara di Taipei |