Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 May 2024 07:16
Jakarta: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjanji memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, 7 Mei 2024. Lembaga Antirasuah mempersilakan Ahmad Muhdlor beradu argumen dengan penyidik dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN di wilayahnya.
“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan (Muhdlor) untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemeriksaan harus dijalani Muhdlor. Gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memengaruhi proses penyidikan yang dilakukan KPK.
“Proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan, tentunya praperadilan sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan,” ujar Ali.
Baca Juga:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Hari Ini |