Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 14 September 2024 18:40
Jakarta: Mahasiswa Muhamad Abdul Farik (MAF) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 13 September 2024. Dia sejatinya mau diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Saksi MAF tidak hadir tanpa keterangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 September 2024.
KPK menyayangkan sikap itu. Lembaga Antirasuah akan memanggil ulang mahasiswa tersebut dan mengingatkannya untuk patuh saat dipanggil penyidik berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca juga:
1 Saksi Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Mangkir |