Polrestabes Makassar Musnahkan 32 Kg Sabu dan 800 Pil Ekstasi

Polrestabes Makassar Forkopimda saat memusnahkan puluhan kilogram sabu, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 9 Desember 2024. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Polrestabes Makassar Musnahkan 32 Kg Sabu dan 800 Pil Ekstasi

Muhammad Syawaluddin • 9 December 2024 19:24

Makassar: Polrestabes Makassar memusnahkan sebanyak 32 kilogram (kg) narkotika golongan satu jenis sabu. Kapolrestabes Makassar Kombes  Mokhammad Ngajib mengatakan bahwa puluhan kilogram sabu itu merupakan pengungkapan selama sebulan ini.

"Barang bukti narkoba hasil pengungkapan satu bulan jenis sabu 32 kilogram dan ribuan ekstasi," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

Ia mengungkap bahwa sabu tersebut didapat saat pihaknya menangkap beberapa pelaku. Dalam penangkapan itu, kemudian dikembangkan hingga ke Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Dari Makassar kemudian dikembangkan di Kendari juga di Kalimantan. Inilah yang dimusnahkan hari ini 32 kilogram jenis sabun dan ada 800 ekstasi," ujarnya.

Baca: 

Kepala BNN Perkuat Intelijen untuk Jaga Perbatasan dari Peredaran Narkoba


Ngajib menerangkan sabu tersebut bernilai Rp6 miliar. Dia menyebut pemusnahan 32 kg sabu itu berarti telah menyelamatkan 6.000 generasi muda.

"Rp6 miliar, untuk total pelaku ada enam," ungkapnya.

Ia menegaskan pengungkapan yang dilakukan sebagai komitmen dan wujud keseriusan Polrestabes Makassar dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar. Terkait antisipasi peredaran narkotika di Kota Makassar jelang natal dan tahun baru, pihaknya bakal melakukan operasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)