Wapres ke-10 dan 12 Indonesia Jusuf Kalla. Foto: Medcom.id/Fachri.
Kautsar Widya Prabowo • 7 February 2024 17:02
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa berkampanye. Kampanye hanya diperbolehkan oleh presiden yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Emang (Jokowi) gak harus kampanye, kalau mau kampanye daftar dulu ke KPU mendaftar sebagai tim suksesnya dari nomor 2," ujar JK di rumah pribadinya, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
JK menilai Presiden Jokowi melakukan kampanye terselubung jika namanya tak terdaftar di KPU. Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga dianggap mencederai etika seorang pemimpin negara.
Baca juga:
Cak Imin 'Tantang' Jokowi Buktikan Pernyataan Tak Akan Ikut Kampanye |