JK ke Jokowi: Kalau Mau Kampanye, Daftar Jadi Timses

Wapres ke-10 dan 12 Indonesia Jusuf Kalla. Foto: Medcom.id/Fachri.

JK ke Jokowi: Kalau Mau Kampanye, Daftar Jadi Timses

Kautsar Widya Prabowo • 7 February 2024 17:02

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa berkampanye. Kampanye hanya diperbolehkan oleh presiden yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Emang (Jokowi) gak harus kampanye, kalau mau kampanye daftar dulu ke KPU mendaftar sebagai tim suksesnya dari nomor 2," ujar JK di rumah pribadinya, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024. 

JK menilai Presiden Jokowi melakukan kampanye terselubung jika namanya tak terdaftar di KPU. Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga dianggap mencederai etika seorang pemimpin negara. 
 

Baca juga: 

Cak Imin 'Tantang' Jokowi Buktikan Pernyataan Tak Akan Ikut Kampanye


"Etika hukumannya bukan penjara tapi etika hukumnya malu, jadi kalau seorang melanggar etika artinya dia memalukan dirinya sendiri," terangnya.

Ia membandingkan dengan dirinya yang memang secara terang-terangan mendukung capres Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar. Namun, ia tak berkampanye.

"Saya mendukung ya saya hanya duduk gapernah bicara. Kampanye itu kan kalau mendukung seseorang," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)