KPK Nilai Mahfud Salah Kaprah Terkait Independensi

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra

KPK Nilai Mahfud Salah Kaprah Terkait Independensi

Candra Yuri Nuralam • 9 February 2024 12:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD salah kaprah saat mengomentari independensi instansinya. Mantan menko polhukam itu menyebut Lembaga Antirasuah mulai dicampuri pemerintah karena pimpinannya kerap ikut dalam rapat kabinet.

“Independen itu bukan hanya soal hadir atau tidak hadir pada undangan rapat kabinet, melainkan pada keteguhan KPK untuk tidak mau diintervensi,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Februari 2024.

Nawawi mengatakan independensi bisa dijaga jika semua pihak konsisten tidak menyampuri pekerjaan KPK. Keteguhan itu tidak ada urusannya dengan menghadiri rapat.

“Sebaliknya kesadaran dan penghargaan pihak manapun untuk tidak mencoba melakukan intervensi,” ujar Nawawi.

Baca: 

KPK Ogah Hentikan Kasus Meski Pemilu


Meski begitu, KPK menilai pernyatan Mahfud soal independensi merupakan bagian dari kritik. Lembaga Antirasuah bakal menjadikan komentar itu untuk membenahi diri.

“Tapi apapun itu, setiap niat baik yang dimaksudkan sebagai ikhtiar penguatan lembaga KPK tentu perlu diapreasi,” tutur Nawawi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)