KPK Ogah Hentikan Kasus Meski Pemilu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Ogah Hentikan Kasus Meski Pemilu

Candra Yuri Nuralam • 7 February 2024 18:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan. Lembaga Antirasuah menegaskan tidak akan ada kasus yang disetop.

“Kami akan sesuai dengan prosedur saja, jadi, proses penyidikan berjalan seperti biasa, juga termasuk upaya-upaya paksa yang secara meteril sudah memenuhi syarat tentu dari bawah (penyidik) kalau diusulkan semuanya secara teknis kami akan pertimbangkan (penahanan),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.

Ghufron mengatakan penanganan kasus di KPK tidak berkaitan dengan Pemilu 2024. Perkara yang diusut dipastikan didasari bukti yang cukup.
 

Baca juga: Tahanan KPK Bakal Nyoblos di 2 Rutan


Penahanan maupun penangkapan tetap bakal dilakukan jika diminta penyidik maupun penyelidik. Pemberantasan korupsi tetap dilakukan karena KPK bukan lembaga yang mengurusi pemilu.

“Tidak ada kaitannya dengan proses pemilu,” ucap Ghufron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)