Tahanan KPK Bakal Nyoblos di 2 Rutan

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Tahanan KPK Bakal Nyoblos di 2 Rutan

Candra Yuri Nuralam • 7 February 2024 14:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberikan fasilitas pencoblosan untuk para tahanan. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di dua tempat pemungutan suara (TPS) di dalam rumah tahanan (rutan).

"Yaitu di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk para tahanan yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Pospomal," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada 75 tahanan yang akan memberikan suaranya pada 14 Februari 2024. Mereka tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) per Juni 2023.
 

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Turun Gunung Serukan Pesan Moral ke Jokowi

Pengambilan suara dilakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. KPK juga bekerja sama dengan petugas KPPS untuk melancarkan pencoblosan.

"Anggota KPPS berjumlah tujuh orang yang berasal dari warga sekitar, dan petugas rutan," ujar Ali.

Pencoblosan itu diadakan untuk menjamin hak dasar para tahanan. Mereka semua dibebaskan memilih siapapun calon berdasarkan hati nuraninya.

"Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tutur Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)