Tersangka korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 30 October 2024 09:27
Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula. Sejumlah bukti keterlibatan dikantongi Kejaksaan Agung (Kejagung) menyematkan status tersangka kepada Tom Lembong.
"Barang bukti yang kita dapat adalah dokumen, catatan, transaksi-transaksi keuangan, ini sudah kita dapat jumlahnya," kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, saat dikutip Rabu, 30 Oktober 2024.
Di sisi lain, penyidik juga sudah mengumpulkan keterangan saksi dan keterangan ahli. Hal itu dijadikan sebagai bukti tambahan.
Qohar menyebut penyelidikan dilakukan sejak Oktober 2023. Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 90 orang.
Baca juga:
Kekayaan Tom Lembong Rp101 Miliar, Tapi Tak Punya Rumah atau Mobil |