Kekayaan Tom Lembong Rp101 Miliar, Tapi Tak Punya Rumah atau Mobil

Tersangka korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Foto: MI/Tri Subarkah.

Kekayaan Tom Lembong Rp101 Miliar, Tapi Tak Punya Rumah atau Mobil

Candra Yuri Nuralam • 30 October 2024 09:03

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan. Kekayaannya disorot publik usai ditahan oleh Korps Adhyaksa.

Aset Tom bisa dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya periodik 2019. Dalam berkas itu, dia tercatat sebagai kepala lembaga di BKPM.

Dalam laporannya, Tom mengaku memiliki aset senilai Rp101,4 miliar. Namun, dia tidak memiliki tanah dan bangunan, maupun kendaraan.

Kekayaan Tom terdiri dari harta bergerak senilai Rp180,9 miliar. Lalu, dia mencatatkan kepemilikan surat berharga senilai Rp94,5 miliar.
 

Baca juga: 

Setelah Tom Lembong, Kejagung Bakal Tambah Tersangka Kasus Impor Gula


Tom juga menyatakan memiliki surat berharga senilai Rp2 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp4,7 miliar. Pada LHPKN miliknya, Tom mengaku memiliki utang Rp86,8 juta.

Thomas 'Tom' Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Kasus ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.

“Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, di Kompleks Kejagung Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Qohar menjelaskan kasus itu berawal saat Tom memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)