Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Tri Subarkah • 30 October 2024 08:11
Jakarta: Kejaksaan Agung bakal menambah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Saat ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) masih terus mengumpulkan alat bukti.
"(Kami) terus melakukan penghimpunan terhadap bukti-bukti agar membuat terang tindak pidana ini dan menemukan tersangkanya," kata Harli Siregar saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 30 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas "Tom" Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan.
Baca juga:
Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula |