KPU Sahkan Suara Pemilih di Sulteng, Prabowo-Gibran Menang

Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla

KPU Sahkan Suara Pemilih di Sulteng, Prabowo-Gibran Menang

Media Indonesia • 16 March 2024 16:12

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan perolehan suara pemilih di Povinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat nasional. Lewat rapat yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, itu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, keluar sebagai pemenang.

Prabowo-Gibran memperoleh 1.251.313 suara. Perolehan suara terbesar kedua didapatkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 386.743 suara, diikuti Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 160.594 suara.

Di Sulawesi Tengah, pengguna hak pilih mencapai 1.822.442 orang. Dari angka itu, 1.798.650 surat suara dinyatakan sah, dan 23.792 surat suara dinyatakan tidak sah.

"Demikian pembacaan formulir d hasil pemilu presiden dan wakil presiden Provinsi Sulawesi Tengah, dapat kita sahkan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari seiring diketuknya palu penetapan, di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2024.
 

Baca Juga: 

Menang di NTB, Prabowo-Gibran Raih 2,1 Juta Suara


Pada Pemilu 2024 tingkat DPR, Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan meraih 330.971 suara. Posisi kedua ditempati Partai NasDem dengan 256.799 suara. Urutan berikutnya adalah Partai Demokrat dengan 254.852 suara, dan Partai Gerindra dengan 242.635 suara.

Lalu, PDI Perjuangan dengan 136.625 suara, PAN dengan 117.811 suara, PKB dengan 101.659 suara, PKS dengan 100.727 suara, Perindo dengan 31.068 suara, Partai Hanura dengan 30.995 suara, PPP dengan 28.346 suara, Partai Gelora dengan 20.981 suara, dan PSI dengan 20.924 suara.

Berikutnya, PBB dengan 12.354 suara, PKN dengan 10.713 suara, Partai Buruh dengan 9.865 suara, Partai Garuda dengan 6.094 suara, dan Partai Ummat dengan 4.924 suara.

(Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)