Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla
Media Indonesia • 18 March 2024 15:17
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan langsung menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 usai proses rekapitulasi suara berakhir. Rekapitulasi suara ditargetkan selesai pada Senin, 18 Maret 2024.
“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Hasyim tak menutup kemungkinan penetapan hasil pemilu dilakukan lebih cepat dari jadwal. Berdasarkan jadwal, rekapitulasi suara selesai pada 20 Maret 2024.
Dia mengatakan pada Pemilu 2019, penetapan hasil pemilu dilakukan lebih cepat satu hari dari 22 Mei 2019 menjadi 21 Mei 2019.
Baca Juga:
KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Rampung Hari Ini |