KPU Langsung Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Usai Rekapitulasi Suara Selesai

Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla

KPU Langsung Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Usai Rekapitulasi Suara Selesai

Media Indonesia • 18 March 2024 15:17

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan langsung menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 usai proses rekapitulasi suara berakhir. Rekapitulasi suara ditargetkan selesai pada Senin, 18 Maret 2024.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Hasyim tak menutup kemungkinan penetapan hasil pemilu dilakukan lebih cepat dari jadwal. Berdasarkan jadwal, rekapitulasi suara selesai pada 20 Maret 2024.

Dia mengatakan pada Pemilu 2019, penetapan hasil pemilu dilakukan lebih cepat satu hari dari 22 Mei 2019 menjadi 21 Mei 2019.

Rekapitulasi Suara

KPU RI menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 rampung seluruhnya pada hari ini. Terdapat lima provinsi yang belum direkapitulasi berjenjang tingkat nasional, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku.

"Prinsipnya kami bekerja efektif, efesien, ya gitu. Itu saja prinsipnya," kata Komisioner KPU RI Idham Holik.
 
Baca Juga: 

KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Rampung Hari Ini


Idham mengatakan kemungkinan KPU menggelar rekapitulasi dalam dua panel. Hal itu, kata dia, agar mengefektifkan waktu.

"Prinsipnya, kami akan efektifkan dua panel ini. Iya, kan seperti biasa, efektif, efisien. Itu amanah konstitusi," ungkap Idham.

(Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)