Ilustrasi. Foto: Dok MI
Indriyani Astuti • 7 January 2024 10:40
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) akan melantik ketiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen. Pelantikan akan dilakukan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024.
MK menetapkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 pada 2 Januari 2024. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, MKMK beranggotakan tiga orang terdiri dari Ridwan Mansyur (Hakim Konstitusi), I Dewa Gede Palguna (Tokoh Masyarakat), dan Yuliandri (Akademisi).
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (HAK) MK Fajar Laksono mengatakan, pelantikan akan dilakukan oleh Ketua MK Suhartoyo. Acara ini juga akan dihadiri oleh Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
"MKMK akan bekerja sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024," ujar Fajar melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 Januari 2024.
Baca juga:
MK Bentuk MKMK Permanen dengan 3 Anggota Terpilih |