Ilustrasi. Medcom
Media Indonesia • 6 January 2024 12:11
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan proses produksi, pengiriman, serta penerimaan logistik tahap II Pemilu 2024 sampai ke tempat penyimpanan atau gudang KPU kabupaten/kota paling lambat 15 Januari 2024. Logistik itu mencakup surat suara, sampul kertas, formulir, alat bantu netra, serta daftar peserta pemilu.
Anggota sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat mengatakan penerimaan logistik tahap II ke gudang baru mencapai 30 persen. Namun, produksi logistik sudah mencapai 85 persen, dan pengirimannya 55 persen.
"Distribusi dari tempat penyimpanan/gudang KPU kabupaten/kota dijadwalkan paling lambat sampai dengan H-1 pelaksanaan pemungutan suara, yaitu 13 Februari 2024," kata Drajat saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Januari 2024.
Surat suara yang diproduksi untuk pemenuhan logistik tahap II meliputi surat suara pilpres, pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Sementara itu, pemenuhan logistik kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, serta segel di dalam negeri sudah mencapai 100 persen. Itu meliputi produksi, pengiriman, dan penerimaan di tempat penyimpanan maupun gudang KPU kabupaten/kota.
Baca Juga:
KPU Garut Siapkan 2.007 Petugas untuk Lipat 10 Juta Surat Suara Pemilu |