Suasana pelayanan di One Stop Service Tax Amnesty. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
M Ilham Ramadhan Avisena • 20 November 2024 15:50
Jakarta: Pemerintah menyatakan belum membahas dan menentukan akan seperti apa program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang akan bergulir di tahun depan.
Pengambil kebijakan mengakui baru akan mendalami perihal revisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
"Terkait Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, kami akan mendalami rencana tersebut," ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti kepada Media Indonesia, Rabu, 20 November 2024.
Baca juga: Tax Amnesty Berjilid-Jilid Bisa Ganggu Kredibilitas Perpajakan |