Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 May 2024 13:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pengembangan perkara pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Perkara itu turut menyeret mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif.
“Ini (kasus Muhaimin Syarif) pengembangan dari OTT Gubernur Malut (Abdul Gani Kasuba), ini terkait dengan penerbitan beberapa izin, izin pertambangan ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Asep belum bisa memerinci kasus Muhaimin. Menurut dia, elite partai itu memiliki perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan.
Baca: KPK Endus Aliran Duit Korupsi di Telkom |