Polisi menangkap 3 tersangka penyelundupan lobster/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 17 May 2024 10:04
Jakarta: Direktorat Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri membongkar upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap tiga tersangka.
Pengungkapan dilakukan bersama Polres Bogor dan tim jajaran Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pukul 05.00-06.00 WIB pada Selasa, 14 Mei 2024. Ketiga tersangka ditangkap usai gudang berukuran 5x5 meter di Bogor digerebek.
"Yang awalnya kami dapat informasi dari masyarakat ada aktivitas ilegal usaha perikanan tanpa izin," kata Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go dalam konferensi pers di Gedung Aula R.P Soedsrsono Direktorat Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024.
Tersangka berinsial UD berperan sebagai kepala gudang dan koordinator. Lalu, ERP dan CH berperan sebagai press packing.
"Mereka packing BBL dalam bentuk kemasan, sehingga bertahan hidup untuk didistribusikan ke daerah lain," ujar Donny.
Donny menyebut pihaknya menyita barang bukti berupa 19 box sterofom berisi BBL. Setelah pencacahan dengan tim KKP, kata dia, total BBL yang disita mencapai 91.246 ekor.
Baca: Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar |