Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 6 March 2024 21:18
Jakarta: Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024. Kapal itu diamankan lantaran diduga menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing).
"Direktorat Kepolisian Air Baharkam Polri telah menangkap Kapal Ikan Asing, KIA, berbendera negara Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Trunoyudo menyebut kapal ikan asing berbendera Malaysia itu bernama PSF 2500. Saat diperiksa, kata Trunoyudo, kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.
Trunoyudo mengatakan ada empat orang ditemukan dalam kapal tersebut. Yakni seorang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK), dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar.
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Pemuda Bawa Kabur Mobil di Palmerah Ditangkap |