Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat perdana/MI
Media Indonesia • 6 March 2024 11:24
Purwakarta: Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menolak anggaran makan siang yang digaungkan Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran yang diambil dari dana BOS. BOS merupakan operasional Sekolah sedangkan makan siang bukan bagian dari operasional sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, dengan tegas menyatakan anggaran makan siang harus terpisah dari dana BOS.
"Bisa saja anggarannya seperti BOS yaitu anggaran ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening sekolah-sekolah, tapi peruntukannya khusus untuk makan siang ini saya rasa masuk akal," kata Purwanto dalam keterangan pers, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca: Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan, Status Pemecatan Prabowo Dipertanyakan
|