Kemendagri Edarkan Surat Setop Salurkan Bansos hingga Pencoblosan Pilkada

Ilustrasi bansos. MI/Seno

Kemendagri Edarkan Surat Setop Salurkan Bansos hingga Pencoblosan Pilkada

Fachri Audhia Hafiez • 12 November 2024 19:24

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah (pemda) agar tidak menyalurkan bantuan sosial (bansos). Bantuan untuk masyarakat itu disetop sampai hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November 2024.

"Besok (Rabu, 13 November 2024) surat edaran akan diedarkan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Dia memastikan bansos akan ditunda sampai penyelenggaraan Pilkada 2024 selesai. Semua jenis bansos akan dihentikan sementara, termasuk bansos bahan pokok.

"Tidak, bansos ditunda sampai selesai pilkada," ujar Bima.
 

Baca Juga: 

Kemendagri: Pencatatan Data Kematian Pendudukan Perlu Dilakukan Inovasi


Sementara itu, bantuan tetap disalurkan di daerah mengalami bencana. Misalnya, korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu, kalau yang lain ditunda dulu," ujar Bima.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)