Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung. Foto: MI/M Irfan.
Media Indonesia • 3 July 2023 18:27
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo soal aliran dana Rp27 miliar terkait proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Duit itu diduga buat mengamankan kasus BTS.
"Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikam terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Senin, 3 Juli 2023.
Merujuk berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH), ada dugaan aliran uang miliaran rupiah terhadap 11 nama, termasuk ke Dito Ariotedjo. Uang itu untuk mengurus penanganan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
"Kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. jadi tolong dibedakan," ucap Kuntadi.
Kuntadi mengatakan dugaan penerimaan uang ini berbeda konteks dengan tindak pidana utama korupsi BTS. Kuntadi mengatakan peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan insfrastruktur BTS paket 1 sampai 5 sudah selesai.
Menpora Dito Ariotedjo rampung diperiksa Kejagung hari ini. Menjalani pemeriksaan sekitar dua jam, Dito dicecar 24 pertanyaan.
Nama menteri termuda dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu terseret dan diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Kominfo. Dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi.
Irwan disebut memberikan duit senilai Rp27 miliar kepada Dito saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa, 4 Juli 2023. Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar.