Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap
Siti Yona Hukmana • 25 August 2023 09:02
Jakarta: Terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Jepang atas nama Josi Putri Cahayani, 23, dikabarkan telah ditangkap kepolisian Jepang. Informasi ini didapat setelah Polri berkoordinasi dengan beberapa pihak.
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Agustus 2023.
Namun, kata Krishna, belum terkonfirmasi secara resmi bahwa terduga pelaku adalah pelaku pembunuhan. Menurut dia, regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa secara bertahap. Identitas terduga pelaku juga belum disebutkan.
"Saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah," ungkap jenderal bintang dua itu.
Josi Putri Cahayani adalah jenazah perempuan yang ditemukan di Prefektur Gunma pada Selasa, 22 Agustus 2023. Kepolisian Gunma memastikan Josi merupakan WNI.
Belum diketahui penyebab kematian Josi, karena saat ini masih dilakukan proses autopsi. Jenazah Josi akan dipulangkan ke Indonesia bila hasil autopsi telah keluar.
Berdasarkan informasi dari Indonesian Community in Japan (ICJ), Josi sudah meninggalkan asrama sekolah Bahasa Jepang (Nihonggo Gakkou) sejak dua pekan lalu lalu. Dia terakhir kontak dengan keluarga dan rekannya pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Rekan dan keluarga berusaha menghubungi pihak-pihak yang bisa dilibatkan, seperti sekolah tersebut, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menaunginya serta KBRI. Diketahui, Josi ditemukan tewas di sebuah apartemen di Kota Maebashi pada Selasa sore, 22 Agustus 2023.
Sebelum tewas, Josi dikabarkan bersama kenalannya berwarga negara Jepang berinisial KK. Diketahui KK memiliki catatan kriminal kasus pembunuhan pada 2017. Josi diketahui tinggal bersama teman perempuannya di apartemen yang berjarak tiga kilometer dari apartemen tempat jenazah ditemukan.