Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 12 September 2023 20:37
Jakarta: Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan membawa tahanan masuk ke ruangannya di lantai 15 Gedung Merah Putih, Jakarta. Informasi itu diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Dewas menerima laporan dan sedang diproses," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Selasa, 12 September 2023.
Albertina enggan memerinci pimpinan KPK yang diduga membawa tahanan itu. Dewas memastikan aduan yang masuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku telah membaca laporan itu. Aduan masuk dua hari lalu.
Tumpak enggan memerinci isi laporan. Menurut dia, nama pimpinan yang diduga menjamu tahanan tidak dimasukkan dalam laporan.
"Tidak disebut di situ (nama pimpinannya). Ya, ada laporan seperti itu. Tapi, kita belum periksa ya (ke pihak terkait)," ujar Tumpak.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri merespons kabar pimpinan KPK membawa tahanan masuk ke ruangannya. Menurut dia, tahanan tidak bisa naik ke lantai 15 pada Gedung Merah Putih.
"Pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ali menjelaskan tahanan baru bisa dikeluarkan dari rutan dengan pengawalan ketat. Tujuannya cuma diperiksa di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu tidak menepis kabar tersebut. Meski, tahanan sejatinya tidak bisa masuk ke ruang pimpinan.