ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 4 September 2023 14:31
Bandung: Seorang bocah berusia 10 tahun di Lembang, Kabupaten Bandung Barat berinisial SI diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pacar ibu korban.
Ibu kandung korban diketahui telah berpisah dengan suaminya, lalu ia berkenalan dan menjalin hubungan dengan terduga pelaku, CS sejak setahun
lalu.
Kasus ini telah ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat dan kepolisian. Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan CS terjadi pada pekan lalu ketika orang tua korban tidak ada di rumah.
"Terduga pelaku ceritanya apel ke rumah LE (ibu korban) tetapi ia sedang tidak ada di rumah. Saat situasi sepi, CS lalu melakukan dugaan pemaksaan terhadap korban," kata Dian saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.
Pihak keluarga yang tak menerima dengan perlakuan pelaku kemudian melaporkan ke aparat desa setempat lalu meneruskan membuat laporan kepada kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara, Dian mengungkapkan, pelaku mengaku hanya menggerayangi tubuh SI. Namun pernyataan pelaku bertolak belakang dengan apa yang disampaikan korban.
"Pengakuan dia hanya menggerayangi tubuh. Tetapi dari hasil informasi korban, telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan saat orang tuanya tidak ada," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dian pun menerangkan, pihaknya telah mengunjungi rumah korban untuk pendampingan.
"Kondisi ekonomi orang tua korban tergolong tidak mampu, bahkan SI sudah putus sekolah sejak 2 tahun lalu. Kami sudah komunikasi dengan orang tuanya agar dia mau melanjutkan sekolahnya," bebernya.