Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 10 August 2023 18:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas) bukan kategori suap. Negara ditaksir merugi puluhan miliar rupiah.
"(Kerugiannya) kisaran puluhan miliar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nominal pastinya. KPK memastikan kasus baru ini berbeda dengan dugaan suap di Basarnas yang menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.
"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 2014. Sebanyak tiga orang dicegah.
"Pemberlakuan cegah ini untuk yang pertama sampai dengan sekitar Desember 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pencegahan itu merupakan yang pertama bagi tiga pihak tersebut. Lembaga Antirasuah bisa memperpanjangnya jika dibutuhkan nanti.