Medcom • 29 May 2023 13:47
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta polisi menyelidiki pernyataan praktisi hukum Denny Indrayana soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.
Menurut Mahfud, informasi yang dibeberkan Denny ke publik lewat media sosial berpotensi jadi preseden buruk.
"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud, Minggu, 28 Mei 2023.
Menurut Mahfud, putusan MK itu merupakan rahasia ketat sebelum dibacakan. "Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi terbuka," sambungnya.
"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” terang Mahfud.