Pemerintah Diminta Tata Ulang Sektor Pertambangan Rakyat

Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Pemerintah Diminta Tata Ulang Sektor Pertambangan Rakyat

Angga Bratadharma • 4 August 2023 08:21

Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta pemerintah menata kembali sektor pertambangan rakyat. Hal tersebut disampaikannya menanggapi insiden delapan penambang yang terjebak di lubang galian emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
 
"Sebelumnya saya ucapkan turut berduka cita atas insiden terjebaknya penambang emas di lubang galian emas ilegal di Banyumas, hingga proses pencarian dinyatakan dihentikan. Saya tentu berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan,” ujar Rofik, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Agustus 2023.
 
Pihaknya minta peristiwa tersebut dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki dan menata sistem dan tata kelola sektor pertambangan rakyat. Hal itu agar terlaksana suatu usaha pertambangan yang baik yang dapat memanfaatkan sumber kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap melestarikan lingkungan dan menjaga tata ruang.
 
Hal itu mulai dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan juga Izin Pertambangan Rakyat (IPR). "Jangan sampai pertambangan rakyat ini ada yang ilegal. Kalau ilegal artinya pemerintah bisa lepas tangan, tidak melakukan pembinaan dan pengawasan," tuturnya.
 
"Dan yang akan muncul adalah praktek usaha pertambangan yang dapat membahayakan pelaku dan lingkungan masyarakat di sekitarnya," tambahnya.
 
Lebih lanjut, ia menyayangkan kebijakan sektor pertambangan rakyat saat ini, di mana PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, izin IPR masih bersifat sentralistik, dan diberikan oleh menteri kepada perseorangan dan koperasi setempat.
 
Kondisi itu tidak sebanding dengan wilayah Indonesia yang sangat luas, serta jumlah potensi tambang rakyat yang tersebar. Sehingga kebijakan tersebut menghambat proses legalisasi tersebut. Dengan kata lain perlu ada mekanisme kerja sama dan sinergi yang konsisten antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
 
Sehingga sektor pertambangan rakyat bisa dijamin oleh pemerintah keberlanjutannya serta mencegah terjadinya insiden kedepannya. "Jadi perlu ada mekanisme kerja sama dan sinergi yang konsisten dan erat antara pemerintah pusat dan daerah," tutupnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Angga Bratadharma)