Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 30 June 2024 08:52
Jakarta: Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Lembaga Antirasuah meminta dia menyampaikan kebenaran jika mendapatkan ancaman.
“Ya kami juga mengimbau kepada Saudara Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024.
KPK sejatinya menghormati langkah Kusnadi yang menyambangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan. Namun, aduan diharap tidak dibuat-buat.
“Tentunya fakta-fakta tersebut harus benar-benar sesuai dengan kenyataan,” ucap Tessa.
Tessa menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi adanya ancaman kepada Kusnadi usai dimintai keterangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Data mendetail diserahkan kepada kubu mereka.
“KPK tidak memiliki informasi kapan, apa, dan siapa yang melakukan pengancaman tersebut kepada Kusnadi,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Ultimatum Pengusaha Tambang Tak Manipulasi Pajak |