Ilustrasi penyidik KPK. Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 30 December 2024 10:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyiapkan timeline atau batas waktu untuk memeriksa hingga melakukan penahanan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
"Mengenai kapan pemanggilan dan penahanan tentu penyidik sudah menyiapkan timeline untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 30 Desember 2024.
Penyidik disebut lebih mengetahui soal waktu pemeriksaan hingga penahanan Hasto. Sehingga, Fitroh tak dapat lebih jauh menjelaskan informasi tersebut.
Baca Juga:
KPK Harap 'Nyanyian' Hasto Dilaporkan |