Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Sulsel

Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, saat melapor di Polda Sulawesi Selatan. Dokumentasi/ istimewa.

Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Sulsel

Muhammad Syawaluddin • 7 August 2024 21:45

Makassar: Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel melaporkan Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy di Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik Muhaimin Iskandar.

Mereka yang melapor atasnama DPW PKB Sulsel yakni Azhar Arsyad selaku Ketua DPW, Sekretaris DWP Muhammad Haekal dan Bendahara DPW Dahran di SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polda Sulsel. 

Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, mengatakan yang dilakukan Lukman Edy bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap partai dan mendegradasi moral.

"Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai nilai moral partai dan Cak Imin," kata Arsyad di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.
 

Baca: Lukman Edy Siap Hadapi Pelaporan PKB
 
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai. 

Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para Kiai.

Menurut Arsyad PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin justru memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan mendapat kepercayaan publik salah satunya masuk di empat besar peraih suara tertinggi. 

Arsyad menambahkan yang diutarakan Lukman Edy soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini. 

"Kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)