Lukman Edy Siap Hadapi Pelaporan PKB

Eks Sekjen PKB Lukman Edy. Foto: MI/Susanto

Lukman Edy Siap Hadapi Pelaporan PKB

Dinda Shabrina • 6 August 2024 22:59

Jakarta: Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke polisi. Menyikapi laporan tersebut, Lukman Edy mengaku siap apabila dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi.

"Kesempatan bagi saya untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya yang lebih konkret, lebih jelas," ujar Lukman di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

Menurut dia, pernyataannya merupakan wilayah internal PKB. Ia menduga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) coba menggeser wilayah perdebatan internal itu ke ranah kepolisian.

"Saya kira situasi Cak Imin ini panic situation. Sehingga melibatkan hal-hal seperti itu. Bagi saya tidak apa-apa untuk menggeser pertarungan itu di kepolisian," ujar dia. 

Lukman justru meminta ada kesempatan untuk beradu pendapat dengan Cak Imin soal pernyataannya di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu lalu.

"Tetapi menurut saya belum habis, belum hilang waktunya. Kalau mau tarung, kita bertarung di muktamar. Ayo!" ujarnya.
 

Baca juga: Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan Kubu Cak Imin Atas Pencemaran Nama Baik

Dia mengeklaim memiliki data dan informasi yang lengkap terkait pernyataannya di PBNU. Terutama, soal minimnya kewenangan Dewan Syuro dalam langkah politik PKB.

"Apa tuduhan-tuduhan saya berkenaan dengan berkurangnya fungsi Dewan Syuro, tuduhan terkait tata kelola keuangan yang tidak transparan dan akuntabel, jawab di Muktamar. Kita lihat respons cabang dan wilayah," ujar Lukman.

Setidaknya ada tiga laporan polisi terhadap Lukman Edy hingga Selasa, 6 Agustus 2024. DPP PKB melaporkan Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya itu ke Bareskrim. Kemudian, DPW PKB Jawa Timur melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim. Teranyar, DPW PKB Jawa Barat melaporkan Lukman Edy ke Pola Jabar.

Seluruh materi pelaporannya sama, yakni dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Ada beberapa pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyerang kehormatan pelapor. Salah satunya, Muhaimin Iskandar dinilai tidak transparan soal keuangan baik keuangan fraksi, pilkada, dan pemilu.

Kubu Cak Imin menilai Lukman Edy tak pantas menyampaikan hal itu. Sebab, dia bukan lagi bagian dari partai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)