Eks Sekjen PKB Lukman Edy. Foto: MI/Susanto
Dinda Shabrina • 6 August 2024 22:59
Jakarta: Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke polisi. Menyikapi laporan tersebut, Lukman Edy mengaku siap apabila dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi.
"Kesempatan bagi saya untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya yang lebih konkret, lebih jelas," ujar Lukman di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurut dia, pernyataannya merupakan wilayah internal PKB. Ia menduga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) coba menggeser wilayah perdebatan internal itu ke ranah kepolisian.
"Saya kira situasi Cak Imin ini panic situation. Sehingga melibatkan hal-hal seperti itu. Bagi saya tidak apa-apa untuk menggeser pertarungan itu di kepolisian," ujar dia.
Lukman justru meminta ada kesempatan untuk beradu pendapat dengan Cak Imin soal pernyataannya di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu lalu.
"Tetapi menurut saya belum habis, belum hilang waktunya. Kalau mau tarung, kita bertarung di muktamar. Ayo!" ujarnya.
Baca juga: Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan Kubu Cak Imin Atas Pencemaran Nama Baik |