Gedung Kementerian BUMN. Foto: Medcom.id
Annisa ayu artanti • 8 August 2024 12:28
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat setoran pajak yang diberikan perusahaan pelat merah untuk periode 2023 sebanyak Rp439 triliun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan besaran pajak tersebut tercapai berkat transformasi yang dilakukan di BUMN. Alhasil, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut mencatatkan kinerja yang cemerlang.
"Transformasi BUMN yang terus dilakukan ikut meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan," kata Erick dikutip dalam laman Instagram pribadinya yang dikutip pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Dari kinerja tersebut maka kontribusi perusahaan-perusahaan itu terhadap negara pun diklaimnya meningkat.
"Alhamdulillah dengan kerja yang terus meningkat, perusahaan BUMN bisa berkontribusi besar dari sisi setoran pajak negara sebesar Rp439 triliun," sebut dia.
Menurutnya, hasil ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh pihak seperti komisaris, direksi, dan insan BUMN.
"Terima kasih untuk kalian yang terus berjuang demi memberikan kontri busai besar kepada Indonesia," ungkap dia.
Adapun tiga BUMN pemberi pajak terbesar adalah PT Pertamina (Persero) sebesar Rp224,53 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp52,38 triliun, dan PT Telkom (Persero) Tbk sebesar Rp33,11 triliun.