Candra Yuri Nuralam • 18 September 2024 08:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, tidak menyetop pengusutan laporan terhadapnya. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku menumpang teman, saat bepergian ke Amerika Serikat.
“Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, karena ini ada dua hal yang berbeda,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 18 September 2024.
Tessa menjelaskan klarifikasi Kaesang masuk ranah Direktorat Gratifikasi, Kedeputian Pencegahan. Sementara itu, laporan terhadap Ketua Umum PSI itu ada pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM), di Kedeputian Penindakan.
“Pelsporan saudara K di gratifikasi itu di Rahman pencegahan, sementara ada pelaporan yang masuk di Direktorat PLPM yang di bawah Kedeputian INDA (Informasi dan Data),” ujar Tessa.
Klarifikasi Kaesang dianalisis Direktorat Gratifkasi. Data yang diberikan bakal rampung maksimal 30 hari. Tim dari Direktorat Gratifikasi, kata Tessa, bertukar informasi dengan Direktorat PLPM terkait data Kaesang. Keputusan akhir KPK ditentukan koordinasi dua divisi tersebut.
“Seandainya objek pelaporan yang ada di saat ini ada di PLPM itu sama dengan apa yang disampaikan oleh Saudara K di Direktorat Gratifikasi tentunya keputusannya akan sama, keputusannya akan sama, apakah pelaporan itu bersifat suap atau tidak, itu akan sama,” ucap Tessa.
KPK tengah menganalisis klarifikasi Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Putra Presiden Jokowi itu harus membayar, jika penggunaan moda udara itu tak sesuai.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Pahala menjelaskan konsekuensi itu sudah diberitahukan kepada Kaesang. Ketua Umum PSI itu sudah menyatakan siap membayar.
“Yang bersangkutan sudah bilang, ‘oh iya kira-kira Rp90 juta lah satu orang’ seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara,” ujar Pahala.
Total uang itu bakal dikalikan dengan jumlah penumpang dalam jet yang ditumpangi Kaesang. Total, ada empat orang ikut dalam rombongan.
“Yang bersangkutan pergi berempat, jadi, Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf, jadi berempat. Jadi, kira-kira Rp90 juta (satu), kalau empat kira-kira Rp360-an juta,” ucap Pahala.