Pengamat Militer Al Araf. Dok. Tangkapan Layar
Imanuel R Matatula • 14 June 2024 17:08
Jakarta: DPR didorong segera menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Sebab, pembahasan revisi ini berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
Pengamat Militer Al Araf mengatakan revisi ini justru akan melemahkan profesionalisme TNI, memberikan ruang militer pada jabatan sipil, dan berdampak pada kehidupan politik demokrasi Indonesia. Menurut dia, ini menjadi masalah serius bagi semua kelompok pro demokrasi. Padahal, format dwifungsi TNI sudah ditolak dan diubah pada era reformasi.
“Berdasarkan ketetapan MPR, dan mandat konstitusi, tugas dan fungsi TNI itu adalah alat pertahanan negara, karena militer dididik, dilatih, disiapkan untuk perang, oleh karenanya penetapan pada jabatan sipil sesuatu yang menyalahi UU TNI,” kata Al Araf dalam tayangan Metro TV, Jumat, 14 Juni 2024.
Baca Juga:
Revisi UU TNI dan Polri Akan Pertimbangkan Masukan Publik |