Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Kejagung Terkait Kasus Suap Hakim

Meirizka Widjaja, tersangka kasus suap tiga hakim PN Surabaya digelandang untuk dipindah ke Jakarta dari Rutan Kejati Jatim. Dokumentasi/ istimewa

Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Kejagung Terkait Kasus Suap Hakim

Amaluddin • 14 November 2024 11:53

Surabaya: Meirizka Widjaja, ibu kandung Gregorius Ronald Tannur yang menjadi tersangka kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dipindahkan ke Jakarta, Kamis, 14 November 2024. Pemindahan untuk memudahkan penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus suap dalam menangani kasus Ronald Tannur.

"Yang bersangkutan dibawa ke Jakarta menggunakan maskapai citilink flight no QG177, pemindahan ini berdasarkan surat perintah pemindahan tahanan dari direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati.

Mia menyebut tersangka Meirizka dibawa ke Jakarta dalam rangka memenuhi panggilan saksi dari penyidik JAMPidsus, dalam perkara atas nama tersangka Lisa Rachmat
(pengacara Ronald Tannur), Zarof Ricar (mantan Kepala Balitbang Mahkamah Agung), dan juga tiga hakim PN Surabaya masing-masing Heru
Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.

Untuk pelaksanaan pemindahan tahanan Meirizka, kata Mia, Kajati Jatim telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor : PRINT – 1668 /M.5/ Fd.1/11/2024, dengan maksud untuk mempercepat proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Surabaya. 

"Sehingga diperlukan tindakan-tindakan berupa pengawalan dan pengamanan pemindahan tahanan terhadap satu orang tersangka dalam perkara dimaksud," jelasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)