ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

ICC keluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (EPA)

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Marcheilla Ariesta • 21 November 2024 20:31

Den Haag: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin Hamas Mohammed Deif. Ketiganya diperintahkan ditangkap atas dugaan kejahatan perang yang berkaitan dengan perang Gaza.

 

Surat perintah tersebut membuat Netanyahu dan Gallant berisiko ditangkap jika mereka bepergian ke luar negeri. Ada laporan yang belum dikonfirmasi bahwa Deif mungkin telah dibunuh oleh Israel.

 

Kepala jaksa pengadilan, Karim Khan, meminta surat perintah penangkapan pada Mei. Khan mengatakan, ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memiliki "tanggung jawab pidana" karena menyebabkan kelaparan massal di Gaza yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

 

Pada Kamis, 21 November 2024, pengadilan mengatakan telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Deif bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, dan penyanderaan yang berkaitan dengan serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel. Serangan Hamas kala itu membunuh lebih dari 1.200 warga Israel, sebagian besar warga sipil, dan menculik 250 orang.

 

Amerika Serikat (AS) sebelumnya menyambut baik surat perintah kejahatan perang ICC terhadap Vladimir Putin dan pejabat Rusia lainnya atas kekejaman yang dilakukan di Ukraina. Namun, Negeri Paman Sam mengecam pengejaran pengadilan terhadap Netanyahu dan Gallant, sikap campur aduk yang telah membuat pemerintahan Biden menghadapi tuduhan standar ganda dari banyak anggota PBB, khususnya dari belahan bumi selatan.

 

Panel tiga hakim menulis dalam keputusan bulatnya untuk mengeluarkan surat perintah bagi Netanyahu dan Gallant.

 

“Majelis menilai bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kedua individu tersebut secara sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, termasuk makanan, air, dan obat-obatan serta perlengkapan medis, serta bahan bakar dan listrik,” kata mereka, dikutip dari The Guardian.

 

Israel telah menolak yurisdiksi pengadilan, yang berpusat di Den Haag, dan menyangkal kejahatan perang di Gaza. ICC mengatakan pada hari Kamis bahwa penerimaan Israel atas yurisdiksi pengadilan tidak diperlukan. 

 

Pada September lalu, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, telah menyerahkan dua berkas hukum yang menantang yurisdiksi ICC dan menyatakan bahwa pengadilan tidak memberi Israel kesempatan untuk menyelidiki sendiri tuduhan tersebut sebelum meminta surat perintah. 

 

Beberapa negara anggota telah mengabaikan surat perintah ICC sebelumnya, tetapi Netanyahu dan Gallant tetap akan menghadapi risiko penangkapan jika mereka bepergian ke negara mana pun yang telah menandatangani statuta Roma 1998. 

 

Pernyataan ICC juga mengeluarkan pernyataan tentang penangkapan Deif. “Majelis menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Deif bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan dan pemerkosaan serta bentuk kekerasan seksual lainnya, serta kejahatan perang berupa pembunuhan, perlakuan kejam, penyiksaan, penyanderaan, pelecehan terhadap martabat pribadi, dan pemerkosaan serta bentuk kekerasan seksual lainnya,” ucap pernyataan tersebut.

 

Khan juga telah meminta surat perintah untuk dua tokoh senior Hamas lainnya, Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, tetapi mereka berdua terbunuh dalam konflik tersebut. Israel mengatakan, telah menewaskan Deif dalam sebuah serangan udara, tetapi Hamas tidak membenarkan atau membantahnya.

 

Para pemimpin oposisi Israel mengecam keras langkah ICC. Benny Gantz, seorang pensiunan jenderal dan pesaing politik Netanyahu, mengecam keputusan tersebut.

 

Gantz mengatakan, hal itu menunjukkan "kebutaan moral" dan merupakan "noda memalukan yang bersejarah yang tidak akan pernah dilupakan". Sementara Yair Lapid, pemimpin oposisi lainnya, menyebutnya sebagai "hadiah untuk teror".

 

Surat perintah penangkapan tersebut dapat meningkatkan tekanan eksternal terhadap pemerintahan Netanyahu. Pasalnya, AS berupaya menjadi penengah gencatan senjata antara Israel dan Hamas, tetapi dapat memperkuat posisi politik perdana menteri di Israel dalam jangka pendek, karena sebagian besar warga Israel menolak yurisdiksi ICC sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri negara mereka. 

 

Presiden AS Joe Biden mengatakan, ia tidak yakin Netanyahu melakukan cukup upaya untuk mengamankan gencatan senjata, setelah pemimpin Israel itu bersumpah untuk tidak berkompromi atas kendali Israel atas wilayah strategis di dalam Gaza. Sementara Netanyahu menuduh Hamas gagal bernegosiasi dengan itikad baik.

 

Baca juga: Netanyahu Tawarkan Rp80 Miliar untuk Pembebasan Tawanan dari Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)