Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada Diapresiasi

Ilustrasi. Medcom.id

Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada Diapresiasi

Siti Yona Hukmana • 23 August 2024 21:08

Jakarta: Polri mengamankan demo penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di sejumlah titik kawasan Jakarta dan berbagai daerah pada Kamis, 22 Agustus 2024. Pengamanan unjuk rasa oleh Korps Bhayangkara diapresiasi.

"Kadang kita lupa atau cenderung mengabaikan peran Polri menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam demo kemarin, Polri telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurut dia, Polri telah berupaya meminimalisasi sekecil mungkin potensi gesekan yang terjadi akibat unjuk rasa. Namun, demo seringkali dicederai aksi anarkis oknum tak bertanggung jawab dengan memprovokasi, merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Demo yang awalnya berlangsung damai biasanya berubah menjadi rusuh dan anarkis pada sore hingga malam hari. Maksud hati ingin memperjuangkan nasib rakyat, kata dia, tidak sedikit rakyat menderita akibat aksi tersebut.

"Dalam kondisi rusuh dan anarkis, di mana imbauan dan pencegahan tak lagi diindahkan, maka undang-undang memperbolehkan Polri mengambil opsi terakhir yaitu tindakan represif," ungkap Haidar Alwi.
 

Baca Juga: 

Datangi Polda Metro, Pimpinan DPR Minta Pendemo yang Ditangkap Agar Dibebaskan


Sebab, kata dia, aksi anarkis yang mengancam masyarakat, merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban termasuk dalam kategori tindak pidana. Sebagaimana diatur dalam KUHP dan undang-undang lalu lintas, yang ancaman hukuman mulai dari 2 hingga 5,5 tahun penjara.

"Makanya, kalau kemudian ada oknum pendemo yang diamankan Polri, itu bukan tanpa sebab. Diduga provokator atau pelaku anarkis yang tidak hanya membahayakan dirinya sendiri tapi juga orang lain," pungkas Haidar Alwi.

Sebanyak 301 orang ditangkap dalam aksi tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Pengamanan dilakukan karena demonstrasi itu berakhir ricuh

Sempat terjadi aksi saling lempar, perusakan pagar DPR, dan perusakan fasilitas umum lainnya. Pihak kepolisian juga sempat menembakkan water canon hingga gas air mata ke arah massa agar membubarkan diri. 

Kini, 113 dari 301 orang itu telah dipulangkan. Sisanya masih dilakukan pendalaman. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)