Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 23 August 2024 21:08
Jakarta: Polri mengamankan demo penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di sejumlah titik kawasan Jakarta dan berbagai daerah pada Kamis, 22 Agustus 2024. Pengamanan unjuk rasa oleh Korps Bhayangkara diapresiasi.
"Kadang kita lupa atau cenderung mengabaikan peran Polri menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam demo kemarin, Polri telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurut dia, Polri telah berupaya meminimalisasi sekecil mungkin potensi gesekan yang terjadi akibat unjuk rasa. Namun, demo seringkali dicederai aksi anarkis oknum tak bertanggung jawab dengan memprovokasi, merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Demo yang awalnya berlangsung damai biasanya berubah menjadi rusuh dan anarkis pada sore hingga malam hari. Maksud hati ingin memperjuangkan nasib rakyat, kata dia, tidak sedikit rakyat menderita akibat aksi tersebut.
"Dalam kondisi rusuh dan anarkis, di mana imbauan dan pencegahan tak lagi diindahkan, maka undang-undang memperbolehkan Polri mengambil opsi terakhir yaitu tindakan represif," ungkap Haidar Alwi.
Baca Juga:
Datangi Polda Metro, Pimpinan DPR Minta Pendemo yang Ditangkap Agar Dibebaskan |