Presiden Joko Widodo. Foto: Youtube Biro Setpres.
Fetry Wuryasti • 27 August 2024 22:38
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons gelombang unjuk rasa terkait revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang berlangsung sejak Kamis, 22 Agustus 2024. Jokowi berharap pedemo yang masih ditahan dibebaskan.
"Untuk pedemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam keterangan pers, Selasa, 27 Agustus 2024.
Jokowi menekankan Indonesia merupakan negara demokrasi. Penyampaian aspirasi merupakan langkah yang baik dan bagian dari demokrasi.
"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," ucap Kepala Negara.
Baca juga: Jokowi Ungkap Ciri-ciri Ekonomi di Sebuah Kota Berjalan dengan Baik |