Diduga Memutilasi Pengusaha Kafe, Terapis Pijat Ditangkap

Tempat tinggal pelaku mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Diduga Memutilasi Pengusaha Kafe, Terapis Pijat Ditangkap

Wahyu Tiar • 5 January 2024 22:43

Malang: ARA, seorang terapis pijat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Jawa Timur, usai diduga melakukan tindakan pembunuhan dan mutilasi.

Kasus ini diawali dengan tindak pembunuhan yang terjadi pada Oktober 2023. Sementara pelaku baru tertangkap pada Kamis malam, 4 Januari 2024, dan langsung mengakui perbuatannya.

Wakil Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menyebutkan, tahap penyelidikan pembunuhan seorang pria yang dilaporkan hilang pada Oktober lalu berinisial AP, membutuhkan waktu 3 bulan.

Hasil rekaman telepon selular korban, mengarah pada tersangka ARA yang ditangkap pada Kamis malam kemarin. Selain mengakui perbuatannya, tersangka ARA juga menunjukkan potongan tubuh korban yang ditanam di bantaran sungai di kawasan Sawojajar, Kota Malang.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait temuan potongan tubuh yang ditemukan pada Januari 2024 dan potongan tubuh yang ditemukan pada Oktober 2023. Potongan tubuh masih diteliti oleh tim dokter di rumah sakit.

"Tengkorak itu saat ini sedang dilakukan penelitian di rumah sakit untuk memastikan apakah tengkorak ini milik korban yang dilaporkan tanggal 15 Oktober 2023, atau korban yang lain. Maka saat ini masih pendalaman," ujarnya, Jumat, 5 Januari 2024.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk memastikan identitas korban.

"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tengkorak ini untuk memastikan bahwa ini adalah tengkorak dari korban dengan cara menghubungi keluarga untuk mengenali struktur dan sebagainya," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)