Diketok Hari Ini, Gerindra Yakin MK Tolak Batas Maksimal Capres

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Fachri

Diketok Hari Ini, Gerindra Yakin MK Tolak Batas Maksimal Capres

Fachri Audhia Hafiez • 23 October 2023 11:21

Jakarta: Partai Gerindra mempercayai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutus gugatan terkait batas maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) paling tinggi 70 tahun. Putusan tersebut bakal berkaitan erat dengan pencalonan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang berusia 72 tahun.

"Ya kami optimistis kalau melihat pertimbangan hakim MK dalam gugatan cawapres kurang dari 40 tahun kemarin itu ada pertimbangan dari MK bahwa dalam undang-undang dasar (UUD) itu tidak diatur mengenai batasan usia calon presiden maupun wakil presiden," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di The Dharmawangsa Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023.

Dasco meyakini hakim MK dalam pertimbangannya akan berpatokan dengan UUD 1945. Meskipun aturan terkait usia para kontestan merupakan kewenangan DPR dan pemerintah.

"Sehingga kami yakin tentunya MK tidak akan mempunyai dua parameter dan kalau memakai parameter bahwa di UUD 1945 tidak ada pembatasan umur, tentunya gugatan mengenai batas atas itu akan sama dengan batas bawah, tidak akan diterima oleh MK," ujar Dasco.

MK bakal memutuskan tiga perkara terkait batas maksimal usia capres-cawapres. Ketiganya teregister dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)