Hak Angket Dapat Telanjangi Dinasti Politik

Kritikus politik Faizal Assegaf/Medcom.id

Hak Angket Dapat Telanjangi Dinasti Politik

Fachri Audhia Hafiez • 25 February 2024 13:40

Jakarta: Hak angket dinilai tak hanya membongkar kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mekanisme konstitusional di DPR itu bisa menelanjangi upaya cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Semua bisa ditarik, bisa menelanjangi kekuasaan dinasti politik," kata kritikus politik Faizal Assegaf dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.

Hak angket, kata dia, membuka sisi gelap dalam pemilu 2024. Hal yang bersifat dugaan terkait pemilu bakal dibuka dan menjadi fakta kecurangan pemilu.

"Hak angket itu akan membuka sisi gelap yang disembunyikan dalam permufakatan jahat, dalam kebijakan, dalam proses, dalam sistem," ujar Faizal.
 

Baca: Hak Angket Lebih Pas Usut Kecurangan Proses Pemilu

Menurut dia, DPR dapat mengusut kecurangan pemilu mulai dari polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Gibran melenggang karena ada pamannya, mantan Ketua MK Anwar Usman.

Selain itu, isu keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga dapat dimunculkan saat hak angket bergulir. Karena keberlanjutan IKN juga jadi isu kampanye Prabowo Subianto dan Gibran.

"Oleh karenanya bukan hanya hak angket ini akan berhenti pada masalah pemilu, ini bisa banyak masalah," ucap Faizal.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)