Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 20 February 2024 06:49
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim telah melakukan audit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh lembaga berwenang. Audit dilakukan merespons permintaan sejumlah pihak.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, Sirekap telah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah melakukan audit Sirekap.
“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa dilihat tadi silahkan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali,” ujar Betty, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.
Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, TPN Ganjar-Mahfud hingga masyarakat sipil sebelumnya minta Sirekap diaudit. Salah satu kejanggalan yang terjadi ialah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput.
Baca juga:
Sirekap Bermasalah, KPU Evaluasi KPPS |