KPU Klaim Sudah Audit Sirekap

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

KPU Klaim Sudah Audit Sirekap

Media Indonesia • 20 February 2024 06:49

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim telah melakukan audit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh lembaga berwenang. Audit dilakukan merespons permintaan sejumlah pihak.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, Sirekap telah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah melakukan audit Sirekap.

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa dilihat tadi silahkan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali,” ujar Betty, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, TPN Ganjar-Mahfud hingga masyarakat sipil sebelumnya minta Sirekap diaudit. Salah satu kejanggalan yang terjadi ialah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput.
 

Baca juga: 

Sirekap Bermasalah, KPU Evaluasi KPPS



Audit forensik Sirekap perlu dilakukan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap indikasi kecurangan pada Pemilu 2024. Audit dilakukan untuk melihat kesesuaian proses dengan apa yang dikerjakan.

“Silahkan dilihat C planonya. Sekali lagi, Sirekap adalah alat bantu, ketika ada alat bantu 'ayo dilihat' dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengungkapkan, aplikasi Sirekap ini telah disertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai dengan standar Kominfo,” ujar dia. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)