Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 29 February 2024 08:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai persidangan kasus tindak pidana rasuah harus diawasi oleh akademisi. Tujuannya untuk mengkritisi jalannya persidangan sampai ke tahapan putusan.
“KPK selalu berusaha memikirkan perkara-perkara khususnya tipikor, bisa diawasi bersama, disaksikan langsung masyarakat umum melalui pelibatan akademisi, agar dikritisi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.
Johanis mengatakan pemantauan sidang penting untuk menjaga transparansi penanganan perkara. KPK bahkan ingin jalannya proses peradilan di pengadilan direkam untuk disebarkan ke masyarakat.
Baca juga: MAKI Minta Permintaan Maaf Pelaku Pungli Rutan KPK Diulang di Monas |