MAKI Minta Permintaan Maaf Pelaku Pungli Rutan KPK Diulang di Monas

78 Pegawai KPK yang terlibat pungli rutan KPK meminta maaf secara terbuka. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

MAKI Minta Permintaan Maaf Pelaku Pungli Rutan KPK Diulang di Monas

Medcom • 28 February 2024 19:46

Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan kekecewaannya terkait permintaan maaf yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak sejalan dengan putusan dewan pengawas. Menurut Boyamin, seharusnya permintaan maaf dilakukan di depan umum dan disaksikan banyak orang, bukan disampaikan di internal KPK.

"Kalau mau KPK dipercaya masyarakat, ya permintaan maafnya dilakukan di lapangan Monas mestinya, dan di sampaikan kepada publik untuk ditonton banyak orang,” kata Boyamin, saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 28 Februari 2024.

Boyamin mengatakan sebagai efek jera, seharusnya siapapun yang melakukan pungli harus ditindak secara pidana sebagai suatu perbuatan korupsi. Bukan hanya meminta maaf.

"Masih kecewalah dengan penerapan hanya minta maaf dihadapan internal, meskipun disiarkan, tapi tidak bisa ditonton lagi," ucap Boyamin.
 

Baca: 

Skandal Pungli Rutan, 3 Pegawai KPK Disidang Etik Pertengahan Maret


Boyamin menerangkan setidaknya Dewas KPK harus menegur dan meminta pegawai KPK yang terlibat untuk mengulang permintaan maaf. Dia menekankan permintaan maaf harus dilakukan di tempat umum.

Sebelumnya 78 pengawai KPK menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf ini perihal kasus etik pumungutan liar (pungli) di rumah tahanan. 

(Medcom/Imanuel R Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)