Razia ilustrasi. Dok Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 29 February 2024 12:36
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia kendaraan dengan sandi Operasi Keselamatan 2024 selama dua pekan, mulai 4-17 Maret 2024. Operasi kepolisian ini digelar secara nasional.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan terdapat 11 pelanggaran yang menjadi target operasi. Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang.
"Tilang melalui E-TLE statis, mobile dan handheld," kata Eddy kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.
Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Hampir Semua Parpol Langgar Pemilu |