2 Pelaku Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Pinrang Sulsel Ditangkkap

Ilustrasi. Medcom.id

2 Pelaku Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Pinrang Sulsel Ditangkkap

Medcom • 1 April 2024 06:34

Makassar: Penyidik Polres Pinrang telah mengamankan sebanyak dua orang terduga pelaku penganiayaan anak hingga tewas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan pihaknya mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap anak berusia 13 tahun itu. 

"Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di cafe," katanya, Minggu, 31 Maret 2024.
 

Baca: 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan KKB Papua
 
Reza mengatakan kedua orang tersebut masing-masing berinisial M dan F. Kedua saat pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan mengakui telah menganiaya korban. 

"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," jelasnya.

Pelaku M yang merupakan bos korban mengaku menganiaya anak itu dengan cara memukul bagian hulu hati sebanyak dua kali, juga korban ditendang tiga kali di bagian perutnya.

Tidak hanya itu teman yang juga sesama pelayan cafe ikut menganiaya korban dengan cara meninju dan mencekik leher korban.

"Pengakuan dari terduga pelaku F itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.

Sebelumnya seorang anak berusia 13 tahun di Kabupaten Pinrang meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan tempat dirinya bekerja.

Korban diketahui meninggal setelah majikan atau bos tempatnya bekerja menelpon orang tua tentang kondisi anak tersebut. Korban diminta dibawa ke Kota Makassar untuk kemudian dimakamkan. 

Hanya saja saat melihat kondisi anaknya keluarga korban merasa janggal dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Terdapat luka-luka di sekujur tubuhnya, seperti luka lecet pada wajah dan luka lebam pada bagian rusuk. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)