Kebijakan One Way Masih Berlaku di Cikampek-Kalikangkung

Ilustrasi mudik. Foto: MI/Ramdani.

Kebijakan One Way Masih Berlaku di Cikampek-Kalikangkung

Ficky Ramadhan • 6 April 2024 14:53

Jakarta: Korlantas Polri masih memberlakukan rekayasa lalu lintas one way dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus Mudik Lebaran 2024.

"Masih (one way sampai sekarang)," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Juanedi saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 April 2024.

Eddy memprediksi puncak arus mudik berlangsung hari ini. Namun, untuk kepastiannya akan menunggu perhitungan jumlah kendaraan yang melintas.
 

Baca juga: 

Mobil Pemudik yang Berhenti di Bahu Tol Jadi Penyebab Kemacetan


"Prediksinya begitu, tapi nanti kita hitung ya," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang semakin tinggi, Korlantas akan memperbanyak petugas di lapangan. Sehingga pengaturan lalu lintas akan semakin maksimal.

"Kita dari awal sudah menambah perkuatan berkaitan dengan hasil survei dan prediksi puncak mudiknya," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)