Mayor Teddy Disarankan Mundur dari TNI

Mayor TNI Teddy Indra Wijaya. Foto: Medcom/Fachri.

Mayor Teddy Disarankan Mundur dari TNI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 21 October 2024 18:31

Jakarta: Mayor Teddy Indra Wijaya disarankan mundur dari TNI. Pasalnya, posisinya saat ini, yaitu Sekretaris Kabinet(Seskab), tidak sesuai dengan aturan penempatan personel aktif TNI di kementerian lembaga.

"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga kementrian," kata anggota DPR TB Hasanuddin saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 21 Oktober 2024.

Eks Wakil Ketua Komisi I itu menjelaskan 10 kementerian lembaga yang bisa ditempati personel TNI aktif. Yakni Badan intelejen , Kemenhan, BSNN, BNN, Sesmilpres, MA, Polhukam, Kemenhan, Wantanas, Lemhanas, dan SAR.

Mayor Jenderal (Purn) itu menyarankan agar Mayor Teddy mundur. Sehingga, penempatannya sebagai Seskab tak melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
 

Baca juga: 

Dasco Jelaskan Mayor Teddy Dapat Menjabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI


Cara lain bisa dilakukan jika Mayor Teddy memilih tidak mundur. Yakni, merevisi UU TNI.

Sebelumnya, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Mayor Teddy tak pensiun dari TNI karena posisi Seskab bukan setingkat menteri. Dia mengatakan, Seskab kini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Dasco mengatakan perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Dia mengatakan Seskab bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.

Atas dasar itu, kata Dasco, jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri. Dia mengatakan Teddy tak perlu pensiun dari TNI.

"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)