Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Siti Yona Hukmana • 5 September 2024 08:07
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ). Pemeriksaan keempat saksi untuk memperkuat pembuktian tersangka Dono Prawoto (DP), Kuasa KSO PT Waskita–Acset.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.
Keempat saksi ialah WP selaku Direktur Utama PT LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2013-2021, UY selaku Sekretaris Perusahaan LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2016 sampai saat ini. Kemudian, IDR selaku Engineer PT Bukaka Teknik Utama, dan AMS selaku Staff Project Control PT Bukaka Teknik Utama periode 2018 hingga saat ini.
Pemeriksaan keempat saksi dilakukan pada Rabu, 4 September 2024. Namun, Harli tak membeberkan hasil pemeriksaan. Dia hanya menyebut pemeriksaan keempat saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkapnya.
Dono Prawoto ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 6 Agustus 2024. Sebelum menjadi tersangka, dia diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah menemukan fakta di persidangan terdakwa Tony Budianto Sihite (TBS), Djoko Dwijono (DD), Sofiah Balfas (SB), dan Yudhi Mahyudin (YM).
"Di mana dari tiga orang saksi tersebut salah satu diantaranya saudara DP selaku Kuasa KSO PT Waskita Aset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2024.
| Baca juga: PT Timah Klaim Dapat Untung dari Penyewaan Smelter |